Kanal

Kemenag Riau Sepakati Tak Ada Tarawih di Mesjid Selama Ramadhan

PEKANBARU - riautribune : Kementerian Agama Provinsi Riau bersama 15 Ormas Islam di Riau menyepakati untuk tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushala pada bulan Ramadhan. Kesepakatan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 


Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya, Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau. Surat kesepakatan antara Kanwil Kemenag Riau bersama ormas Islam tersebut turut ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar, dan pimpinan 15 Ormas Islam.
 


Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah COVID-19.
 


Ia mengatakan intinya ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan mushala diminta tetap mengumandangkan adzan dan iqomah sebagai tanda masuknya waktu shalat, namun tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid maupun mushala.
 


“Mendirikan shalat sunnah tawarih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya. Kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (online) agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam Lebaran diminta ditiadakan dan cukup di masjid dan rumah saja. “Bagi para peziaran kubur jelang Ramadhan tidak diperkenankan mendatangi makam lebih dari lima orang,” katanya.*(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER