Kanal

Kualitas Aparatur Desa Dapat Menentukan Kualitas Pemerintahan Desa

JAKARTA - riautribune : Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto memandang kepala desa dan perangkat desa sebagai aparatur pemerintahan perlu untuk meningkatkan kapasitas dan juga kualitas. Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Budi menegaskan bahwa terciptanya Good Governance bisa dimulai dari pembinaan, pendampingan, serta pelatihan pemerintahan desa untuk menambah pengetahuan, keterampilan, serta perubahan perilaku yang lebih baik.

"Harapannya agar aparatur pemerintah desa nantinya dapat lebih memahami proses pengelolaan aset desa sehingga nanti akan tercipta pengelolaan aset desa yang baik, sistematis serta tertib," tutur Budi dalam acara open class pengelolaan aset, di Hotel Aston, Bojonegoro, Rabu (4/12/2019).

Budi menambahkan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan selaras dengan kebijakan akuntansi serta pengelolaan BMD dan BMN. "Ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna kepentingan desa demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi menilai untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Good Governance maka dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. Hal ini juga berlaku tidak terkecuali tentang pengelolaan aset desa yang harus diselenggarakan secara tertib dan akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Diklat Keuangan Malang menyelenggarakan open class tentang Kebijakan Akuntansi Aset Pemerintah Sebagai Upaya Penyelarasan Pengelolaan Barang Milik Desa, BMD dan BMN. Acara ini dihadiri oleh 107 peserta yang mayoritas berasal dari kepala desa/camat se kabupaten Bojonegoro.

Melalui open class ini peserta mendapatkan materi tentang pengelolaan BMD serta BMN, kebijakan akuntansi barang milik negara dan pengelolaan aset negara. Hal ini dapat mendorong semua pihak untuk bersama-sama membenahi aset negara baik daerah maupun desa serta bisa lebih bijak dalam penggunaan, pengoptimalan serta pemanfaatannya. (dtk)
 

 

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER