Kanal

Pj. Bupati Mengaku Hentikan Aliran Bansos

RENGAT-riautribune: Pj. Bupati Inhu H. Kasiaruddin mengaku, selama kepemimpinannya akan menghentikan aliran dana hibah atau bansos Pemkab Inhu. Penegasan tersebut dikatakannya disela pelantikan pengurus PWI Kabupaten Inhu periode 2014-2017 di Gedung Sejuta Sengkai, Selasa (17/11). "Penghentian aliran bansos atau dana hibah sudah saya sampaikan ke DPRD Inhu disela penyerahan nota keuangan KUA-PPAS RAPBD tahun 2015," ungkap Kasiaruddin.

Dijelaskan Kasiaruddin, kebijakan Pemkab Inhu memilih menghentikan aliran dana bantuan sosial (bansos) atau hibah merujuk pada surat edaran BPK dan KPK bidang pencegahan yang intinya melarang alirkan dana bansos atau hibah sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Saya tidak mau ambil risiko, kalau pun bansos atau dana hibah didesak harus dicairkan silakan bupati yang akan datang yang melaksanakannya," papar Kasiaruddin.

Bahkan, kata Kasiaruddin, sekalipun Kajari Rengat dan Kapolres Inhu "menjamin" tidak akan mempermasalahkan pencairan dana Bansos atau dana hibah ke berbagai ormas atau rumah ibadah, Kasiaruddin tetap ngotot tidak akan mencairkan termasuk sisa bansos ke PWI Inhu tahun anggaran berjalan. Namun demikian, ia mengecualikan pencairan bansos atau hibah tidak berlaku pada situasi daerah yang urgen. "Kalau sifatnya musibah saya akan cairkan karena pencairan Bansos itu bukan terencana," urai Kasiaruddin.

Pasca penghentian aliran dana bansos dan hibah sejumlah pengurus rumah ibadah yang ada di Inhu "resah". Bahkan hal tersebut telah menimbulkan saling curiga ke sesama pengurus. "Hendaknya Pemkab Inhu menyurati seluruh rumah ibadah yang belum menerima bansos tapi sudah dijanjikan," pesan anggota Dewan Inhu. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER