Kanal

Komisi V DPRD Riau Tinjau Siswa Korban Kekerasan di SMP 38 Pekanbaru

Pekanbaru-riautribune: Komisi V DPRD Riau berkunjung langsung,  meninjau korban kekerasan,  siswa SMP 38 FA, Minggu (9/11).
 FA adalah siswa SMP 38 Pekanbaru,  yang menjadi korban bully oleh kawannya di kelas saat proses belajar dikelas berlangsung,  5 november lalu.

Turut hadir ketua Komisi V Eddy Mohhamad Yatim,  ketua Fraksi Demokrat H Agung Nugroho,  dan anggota DPR RI dapil Riau H. Achmad MSi. 
Kunjungan Kerumah siswa FA yang berada di jl Rejosari Tenayan, langsung disambut oleh orang tuanya FA dr. Rosilawati. 

"Kami disini berkunjung untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, tadi sudah mendengarkan panjang lebar penjelasan orang tua FA,  bahkan juga telah di tindaklanjuti oleh reskrim Polrestas Pekanbaru khususnya bidang Perlindungan anak dan Perempuan.  Kami berharap,  jangan lagi terjadi seperti ini,  pengawasan itu kita bersama,  namun juga utamakan keselamatan anak. Jadi,  jangan sampai terjadi kasus kasus lainnya. Kami juga ucapkan terima kasih,  kepada anggota DPR RI asal Riau Pak Achamad yang mau meninjau ke Riau,  dan ingin melihat langsung kondisi Korban ini"Ucap Ketua Komisi V Eddy Mohammad Yatim, turut didampingi ketua Fraksi Demokrat. 

Ditambahkan anggota DPRD Riau Dapil Bengkalis-Dumai-Meranti ini, sejak diberlakukannya Permendikbud No 6 tahun 2019, maka otomatis setiap urusan pendidikan dasar SD dan SMP dilakukan dalam kooordinasi  berada dalam naungan Pemerintah Kabupaten/kota khususnya dinas pendidikan Kabupaten/kota,oleh karenanya tim Komisi V membawa serta Wakil Ketua DPRD Riau Kota Pekanbaru yang juga Fraksi Demokrat Tengku Aswendi. 
  Dari pantauan wartawan, meskipun pada hari libur,  namun komisi V DPRD Riau tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, agar fenomena sosial pendidikan ini tidak menjadi hal yang berlarut-larut. 
Ketua Fraksi Demokrat H Agung Nugroho,  menyatakan dirinya cukup miris atas kondisi yang menimpa siswa kota Pekanbaru. 
   "Ini locus kejadiannya,  ada di kota Pekanbaru,  artinya sejak diberlakukan kewenangan atas pendidikan dasar itu ada di kabupaten/kota, tentu pihak kota yang bersentuhan langsung.  Kami,  pun langsung mengajak wakil ketua DPRD,  yang juga anggota Partai Demokrat,  agar hal ini dapat diselesaikan dengan segera,  dan jangan sampai korban trauma.  Tadi kami mendengar keinginan orang tua FA,agar anaknya dipindahkan saja ke sekolah lain,  karena trauma,  kami siap membantu dan menjembatani, "Ucap Agung Nugroho. 
  Ketua Fraksi Demokrat ini juga meminta,  agar pembinaan guru,  dan perhatian guru terhadap siswa didik,  betul betul menjadi prioritas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam membentuk kinerja tenaga Kependidikannya. 
"Kami memandang Dinas Pendidikan kota Pekanbaru telah gagal dalam melakukan pengawasan,  dan juga mendidik guru sehingga betul-betul memahami persoalan yang dihadapi siswa,  saat proses belajar mengajar berlangsung,"Ucap Agung yang juga Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru. (UcK) 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER