Kanal

3 Ranperda Jadi Prioritas DPRD Pekanbaru Jelang Akhir Tahun

PEKANBARU - riautribune : Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi prioritas DPRD Kota Pekanbaru. Tiga Ranperda itu diprioritaskan hingga akhir tahun lantaran dianggap cukup urgen. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan legislatif segera melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda itu.

 

Tiga Ranperda yang dimaksudkan yakni, Revisi Peraturan Daerah Tentang Kawasan Industri Tenayan (KIT) atau Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038 yang disahkan awal tahun 2019 lalu.

 

Kemudian Pembahasan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dan Ranperda tentang Pengelolaan Transportasi. Azwendi menjelaskan, revisi Perda KIT ini merupakan program investasi jangka panjang Kota Pekanbaru yang terintegrasi dengan beberapa kabupaten/kota.

 

"Revisi Perda KIT ini merupakan program nasional yang harus kita dorong untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui KIT," jelas Azwendi, Ahad (3/11/2019). Sementara itu, Ranperda BUMD Pangan, kata dia, untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi serta menjamin ketersediaan dan harga yang stabil.

 

"Dengan dibentuknya BUMD pangan ini juga diharapkan bisa memutus mata rantai distribusi komoditi seperti cabai yang selama ini memang sangat panjang. Makanya perlu aturan yang mengikat supaya pedagang juga mau mengambil barang lewat BUMD pangan ini," jelasnya. Selama ini Pemerintah Provinsi Riau dan Pekanbaru belum memiliki lembaga usaha sendiri untuk mengurus kebutuhan pangan.

 

Hal itu mengakibatkan harga menjadi sulit dikendalikan pemerintah dan akhirnya bisa memberatkan masyarakat saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasar. "Misalnya, harga cabai merah yang selalu mengalami fluktuasi akibat pasokannya bergantung dari daerah lain seperti Sumbar, Sumut dan Jawa.

 

Termasuk bawang merah dan bawang putih. Dengan dengan adanya BUMD pangan, Pekanbaru bisa memiliki kepastian pasokan bahan pangan serta dapat menjaga harga jual di masyarakat," paparnya. Sedangkan Ranperda pengelolaan tranportasi, lanjutnya, selama ini Trans Metro Pekanbaru masih menggunakan anak cabang PT SPP.

 

"Makanya saya minta ini perlu dipisahkan antara SPP dengan pengelolaan dengan trans metro, supaya kita juga mendapatkan subsidi silang baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang lainnya karena visi misi kita itu bagaimana transportasi kita itu terintegtasi dengan kabutuhan kota yang lainnya," paparnya.

 

Ranperda ini diprioritaskan lanjutnya, agar anggaran dari APBN ataupun APBD bisa masuk melalui perusahaan daerah yang khsusus mengelola trans metro tersebut. "Untuk itu saya minta para SKPD dengan ini serius melakukan komunikasi politik dengan DPRD sehingga kita melaksanakannya tepat waktu, mudah-mudahan ini bisa direspon cepat oleh pemko," harapnya. (ckc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER