Kanal

Tujuh Orang BEM UR Gelar Aksi Keprihatinan KPK

PEKANBARU - riautribune : Sebanyak tujuh orang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) gelar aksi keprihatinan atas pelemahan kedudukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Tugu Zapin Jalan Sudirman. Pada aksi ini, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan Selamat Jalan KPK dan Selamat Jalan Kepercayaan.


"Mari bersama-Sana kita ucapkan selamat jalan KPK dan selamat kepercayaan," kata Presiden Mahasiswa Syafrul Ardi, Jumat (18/10/19). Menurutnya, luapan kekecewaan baik yang disampaikan dalam bentuk spanduk dan orasi adalah sangat membahayakan bagi upaya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.


Terlebih bagi KPK, sebagai institusi anti rasuah, ibarat tubuh tangan dan kakinya sedang diamputasi oleh oknum-oknum yang ingin membatasi geraknya.


Hal itu tentunya kemenangan bagi pencuri-pencuri uang rakyat. KPK saat ini sedang melalui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa silam.


Ada tujuh poin perubahan pada UU KPK yang disepakati. Ketujuh poin tersebut, soal status kedudukan kelembagaan KPK, Dewan Pengawas KPK, pembatasan fungsi penyadapan, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK, koordinasi KPK dengan penegak hukum, mekanisme penyitaan dan penggeledahan, dan status kepegawaian KPK.


"KPK saat ini sedang diancam dengan memunculkan pasal yang merugikan. Jika kita kaitkan dengan Karhutla yang terjadi di Riau maka kejahatan itu tak lagi dianggap penting setelah revisi diterbitkan," sebutnya. Dalam aksi ini mereka meminta Presiden RI untuk segera menerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK. Usai berorasi, mahasiswa membubarkan diri.***(rtc)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER