Kanal

Masyarakat Bengkalis Tolak Pembukaan HTI

BENGKALIS-riautribune: Rencana pembukaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Bengkalis oleh PT. Rokan Rimba Lestari (RRL) mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan. Hal ini terungkap saat pertemuan masyarakat Bengkalis-Bantan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkalis-Bantan Tolak PT. RRL dengan sejumlah anggota DPRD Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (17/11) kemarin.

Ketua Aliansi Masyarakat Bengkalis-Bantan Tolak PT. RRL, Tarmizi menyampaikan, ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat ini mulai terusik dan mereka mengaku sangat resah. Hal itu, kata Tarmizi disebabkan adanya klaim dari PT. RRL bahwa ada lahan atau perkebunan mereka masuk kawasan HTI. Tarmizi mencatat, setidaknya ada beberapa persoalan yang patut menjadi perhatian semua pihak.

Diantaranya, tambah Tarmizi, menyangkut pengelolaan lahan gambut, karena hal itu bertentangan dengan SE Menteri LHK, nomor S.494/KEMLHK-PHPL/2015 tertanggal 01 November 2015 yang dengan tegas menyebutkan tentang larangan eksploitasi lahan gambut. Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Bengkalis, H. Heru Wahyudi, Wakil Ketua, H. Indra Gunawan P.HD, Ketua Komisi II Syahrial ST, Fraksi Gabungan, Irmi Syakip Arsalan S.Sos, Ketua Fraksi PAN, Zamzami SH, anggota Fraksi PAN, Abdul Kadir S.Ag dan Ita Azmi.

Selain itu kata mantan Kades Bantan Air ini, PT. RRL adalah satu diantara 19 perusahaan yang masuk daftar hitam karena kasus kebakaran hutan dan lahan. Tarmizi menambahkan, hampir 75 persen lahan di Pulau Bengkalis terdiri dari gambut, dan kebijakan PT. RRL di Pulau Bengkalis hanya akan memunculkan konflik agraria.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Bengkalis melalui Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tolak PT. RRL. Heru berjanji pihaknya segera membahas masalah itu di internal dewan untuk kemudian diambil langkah-langkah strategis. Apakah nanti akan membentuk Pansus, Panja atau lainnya.

Ketika ditanya sikap resmi DPRD Bengkalis mengenai Rencana pembukaan Hutan Tanam Industri (HTI) di Pulau Bengkalis oleh PT. RRL, Heru dengan tegas mengatakan sejumlah anggota DPRD Bengkalis bulat suara menolak rencana pembukaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Bengkalis. Karena, kata Heru masih banyak regulasi yang diabaikan PT. RRL. "Penolakan terhadap rencana pembukaan HTI PT. RRL di Bengkalis merupakan marwah atau harga diri DPRD Bengkalis," tegas Heru.(joe)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER