Kanal

Prof AJE Ketua Pansel Sekdaprov Riau

PEKANBARU - riautribune:  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini, Senin (2/9/2019) mengumumkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2019. Hal ini tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan.

 

"Iya benar hari ini seleksi terbuka jabatan Sekdaprov Riau dibuka. Untuk pendaftaran dimulai hari ini sampai 15 hari ke depan (2-16 September 2019)," kata Ikhwan. Ikhwan mengatakan untuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Riau diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin MS, yang juga mantan Rektor Universitas Riau (Unri).

 

"Ya Pansel diketuai pak Prof Ashaluddin. Jadi selama pendaftaran berkas dapat diantar ke Pansel JPT Madya Sekdaprov Riau Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau," cakapnya.

Berikut persyaratan calon Sekdaprov Riau:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah;

2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan IV/c;

3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana dan Diploma IV;

4. Usia paling tinggi 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2019;

5. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional ahli utama paling singkat 2 tahun;

6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun;

7. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis/Bidang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER