Kanal

Polda Riau tetapkan 38 Orang tersangka Karlahut

PEKANBARU - riautribune : Hingga saat ini Kepolisian Daerah Riau masih terus lakukan penindakan terhadap pelaku pemvakar hutan dan lahan di Riau. Setidaknya sampai sekarang ada 38 tersangka.

Jumlah itu termasuk satu korporasi yakni PT SSS yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Yang ditetapkan seteleh terbukti beberapa waktu.

"Ada 38 orang tersangka. Ada tambahan di wikayah Rohul dan Rohil," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Jumat (30/08/19).

 Katanya, tambahan terbaru yakni di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang ditetapkan pada 26 Agustus laku. Dia adalah P alias Tio yang membakar sekitar 2 hektar lahan.

Sementara dirincikan Andri, 38 tersangka itu berasal dari 38 kasus yang kini tengah ditangani Polda Riau. Dimana 13 kasus sudah memasuki tahap II, 22 kasus dalam proses sidik, 1 kasus tahap I dan 2 kasus sudah P21.

Sementara untuk korporasi, selain PT SSS tadi, Polda Riau juga tengah menyorot satu perusahaan lain yang dikatakan sebagai calon tersangka baru. "Masih dalam penyelidikan, nanti kita publikasikan," tutupnya.***(rtc)

 
 

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER