Kanal

6 Hektare Lahan di Rimbo Panjang dan Karya Indah Terbakar

TAMBANG  - Meski telah banyak masyarakat yang masuk penjara karena membakar lahan, namun masih ada saja yang tetap nekat membakar hutan dan lahan. Seperti yang terjadi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dan Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Di kedua kecamatan ini, tak kurang dari 6 hektare lahan gambut terbakar. Hingga Jumat (2/8/2019) masih dilakukan pemadaman oleh polisi, masyarakat peduli api dan lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi mengatakan, kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang terjadi di Jalan Harapan Raya Dusun II. Lokasi ini berjarak sekitar 6 KM dari jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang dan hanya dapat dilalui sepeda motor dan sebagiannya harus berjalan kaki.

 

Mengetahui adanya kejadian ini, Kapolsek Tambang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Koramil, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut untuk mendatangi lokasi serta melakukan pemadaman api.

 

Selanjutnya personel gabungan dari masing-masing instansi ini yang berjumlah 26 orang dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, berangkat ke lokasi kebakaran lahan ini menggunakan sepeda motor dengan membawa mesin robin serta beberapa peralatan untuk pemadaman api.

 

"Lokasi ini cukup jauh yang mendekati perbatasan dengan Desa Karya Indah (Kecamatan Tapung) dan hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor, itupun masih harus berjalan kaki beberapa ratus meter untuk sampai di lokasi yang terbakar ini," ujar Kapolsek.

 

Lahan yang masuk Desa Rimbo Panjang yang terbakar sekira 1 hektare dan sekitar 4 hektare lagi masuk wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. "Kondisi api sudah hampir padam dan menyisakan beberapa titik api kecil namun sebagian lahan masih mengeluarkan asap," ulas Jurfredi.

 

Petugas gabungan ini kemudian melakukan penyiraman menggunakan mesin robin dengan sumber air dari parit yang ada di sekitar lokasi. "Petugas cukup kesulitan mencari sumber air di daerah ini karena parit yang ada dekat lokasi tidak memadai kecukupan airnya," katanya.

 

"Kondisi terakhir lahan yang terbakar ini sudah padam dan masih dilakukan penyiraman untuk pendinginan, lokasi ini merupakan lahan gambut yang harus disiram walaupun apinya sudah padam agar bara api yang berada dibawah permukaan tanah dapat padam dengan tuntas," urainya.

 

Pada kesempatan ini Kapolsek Tambang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan. "Selain berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan perbuatan ini juga diancam dengan hukuman pidana yang berat," pungkas Kapolsek.

Ia menambahkan, Sabtu (3/8/2019) akan dilakukan pembuatan sumur bor oleh instansi terkait . (ckp0

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER