Kanal

Ngaku Punya Izin dan Bayar Pajak, Pengusaha Galian C Ternyata Bohong

SIBERIDA-riautribune: Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga. Sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga baunya. Peribahasa tersebut tampaknya terjadi karena ucapan bohong dari Sekretaris KUD Desa Petala Bumi, Suparman, Kecamatan Siberida yang akhirnya terbongkar.

Sebelumnya, Suparman kepada sejumlah wartawan mengaku sudah mengantongi izin galian C non batu dan logam dari Distamben Pemkab Inhu bahkan katanya dia rutin membayar pajak. Melalui sambungan telepon, Suparman mengaku sudah mengusahakan galian tanah uruk di Desa Sibabat Kecamatan Siberida seluas dua hektar sejak enam bulan silam. Sejak itu pula, dia sudah mengantongi izin dari Distamben Inhu dan rutin membayarkan pajak.

“Saya sudah memiliki izin galian C yang diterbitkan oleh Distamben Kabupaten Inhu. Bahkan secara rutin saya membayar pajak galian C non batu dan logam," kata Suparman saat dikonfirmasi melalui selulernya kemarin.
       
Sayangnya, pengakuan Suparman warga Desa Petala Bumi (Blok D) Kecamatan Siberida yang juga Sekretaris KUD di desanya itu, dibantah Distamben dan sekaligus menyebutnya bohong. Kadistamben Inhu melalui Kabid Pertambangan, Isran di dampingi Kasi Pertambangan Cosmos Saragih di ruang kerjanya mengatakan, galian C milik Suparman yang berlokasi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida sama sekali belum memiliki izin.
       
Bahkan menurut Isran dan Cosmos, pihaknya sudah sering kali memberi peringatan kepada Suparman untuk mengurus perizinan galian C miliknya itu. Akan tetapi saran tersebut tidak juga dituruti dan hingga kini belum juga dilengkapi. Sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014, untuk izin galian C tidak lagi diterbitkan Bupati Inhu tapi menjadi kewenangan Gubernur melalui rekomendasi dari Distamben, Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan. Secara terpisah, Kepala BPMD-PPT Kab Inhu, Adri Respen turut mengaku belum pernah menerbitkan izin galian C terhadap Suparman. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER