Kanal

Bantuan Pemprov Rp200 M Terancam Batal

RENGAT-riautribune: Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau kepada Pemkab Inhu sebesar Rp200 miliar terancam batal. Sebab sesuai aturan jika bantuan keuangan ke seluruh kabupaten/ kota itu tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhannya, maka dana itu batal dicairkan alias dikembalikan ke Pemrov Riau.

Plt. Sekdakab Indragiri Hulu (Inhu) Isdjarwadi membenarkan adanya bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2015 dari Pemrov Riau kepada Pemkab Inhu sebesar Rp200 miliar. Bahkan menurutnya, bantuan keuangan tersebut sudah diplot ke seluruh SKPD untuk dibuatkan rencana kerja (renja). Sayangnya, hingga pertengahan November TAPD yang ia pimpin belum menerima renja bantuan keuangan dari masing-masing SKPD. Terlebih lagi RAPBD-P Inhu masih dalam tahap proses verifikasi di Pemrov Riau.

"Mudah-mudahan hingga akhir tahun anggaran semua dana itu bisa terakomodir dan dilengkapi dengan Renja," jawab Isdjarwadi yang mengaku TAPD hingga saat ini belum pernah mengevaluasi progres bantuan keuangan dari Pemprov Riau itu.

Informasi yang diperoleh, hingga pertengahan bulan November tahun berjalan, bantuan keuangan dari Pemrov Riau kepada Pemkab Inhu sebesar Rp200 miliar yang tercatat dalam Renja SKPD baru Rp10 miliar. Sehingga diprediksi bantaun tersebut bakal dikembalikan kepada Pemrov Riau karena lambannya penyusunan Renja yang dilakukan SKPD.

"Dari mana dan siapa yang menyebar informasi itu? Apakah isu itu sudah valid. Sebab hingga saat ini TAPD belum pernah melakukan evaluasi terhadap bantuan keuangan dari Pemprov," ucap Isjdarwadi balik bertanya ketika dikonfirmasi soal informasi tersebut. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER