Kanal

Absensi Tak Sesuai Kehadiran, Supriati Nilai Paripurna DPRD Riau Belum Kuorum

PEKANBARU - riautribune : DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna yakni dengan tiga agenda. Kegiatan dijadwalkan, pukul 10.00 Wib ini molor setengah jam. Sebab, kehadiran anggota masih minim. Namun, paripurna yang sempat dibuka itu diskor, karena ada intrupsi Supriati.

Paripurna ini langsung dipimpin Septina Primawati didampingi sejawatnya Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, Asri Auzar, Sunaryo. Ini tampak serta dihadir oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar. Tampak hadir Kepala OPD dan Forkominda Riau.

Diketahui, jumlah anggota DPRD Riau ini sebanyaj 65 orang. Dan dalam paripurna terdata hanya 25 orang, sementara untuk absensi hadir tercatat 34 orang. Maka itu seorang anggota dari DPRD Riau Supriati mengintrupsi pimpinan sidang paripurna untuk menskor acara terlebih dahulu

"Intrupsi pimpinan sidang, saya lihat saat ini jumlah fisik yang hadir pada paripurna DPRD Riau. Tingkat kehadirannya fisik ini anggota DPRD Riau belum sesuai jumlah absensi. Ini saya minta bisa diperhatikan Tatib yang belaku. Sehingga nanti, dapat kuorum jumlahnya," intrupsi Supriati.

Seiring intrupsi, dari anggota DPRD Riau, maka pimpinan rapat paripurna, Septina Primawati, meminta Sekwan Kaharuddin  untuk melakukan pengecekan diruangan komisi dan fraksi. Sehingga ini beberapa saat kemudian, sejumlah anggota DPRD Riau pun memasuki ruang paripurna.

Kemudian pimpinan rapat, Septina minta Sekwan Riau, untuk menghitung kembali jumlah anggota DPRD Riau. Akhirnya ada 34 orang yang hadir. "Tadi, telah dihitung ulang. Tercatat hadir diruangan 34 orang dari 65. Artinya ini sudah kuorum. Rapat paripurna bisa dilanjut," ungkapnya.

Septina menerangkan, dengan demikian skor dicabut dan rapat paripurna dengan tiga agenda ini akan dilanjut pukul 10.45 Wib. Dikesempatan itu, Politisi Golkar ini mempersilakan Gubernur Riau Syamsuar untuk segera menyampaikan paparanya, dihadapan peserta rapat paripurna.

Untuk diketahu, didalam Rapat Paripurna DPRD Riau kali ini ada tiga agenda. Yaitu Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 oleh Kepala Daerah.
 

Kemudian yang kedua itu Penyampaian Raperda Tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya okeh Kepala Daerah. Ketiga itu Penyampaian Rekomendasi BP2D Terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No 4 tahun 2016.(rtc)
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER