Kanal

Tak Gugat Hasil Pemilu ke MK, Demokrat Riau: Kami Puas

PEKANBARU  - riautribune : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan pihaknya tidak melakukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pria yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Riau ini mengatakan, pihaknya telah mengamati proses tahapan Pemilu dari tingkat PPS hingga provinsi, dan Demokrat cukup puas dengan hasil yang diperoleh.

 

"Alhamdulillah, DPD Demokrat Riau sampai hari ini tidak ada menggugat ke MK. Kami menerima hasil dan proses yang sudah kami jalani," kata Asri Auzar, Selasa (28/5/2019). Asri menambahkan, torehan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya tahun 2019 ini memuaskan dan sesuai target.

 

"Untuk kabupaten/kota ada yang naik, ada juga yang turun. Tapi alhamdulillah hasil Partai Demokrat dalam Pemilu 2019 meningkat dari periode sebelumnya," cakapnya lagi.

 

Lebih jauh, ia mengatakan, Partai Demokrat berhasil memperoleh 9 kursi di DPRD Provinsi Riau. Sementara, untuk DPR RI Partai berlambang bintang mercy tersebut berhasil meraih masing-masing satu kursi di setiap dapil. (ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER