Kanal

KPU Mulai Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto mengatakan proses rekapitulasi surat suara di Kota Pekanbaru akan dimulai pada Kamis, 2 Mei 2019 nanti. Dikatakan Anton, sampai saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penghitungan di tingkat kecamatan. Total, sudah ada tujuh kecamatan yang telah menyelesaikan penghitungan surat suaranya.

 

"Tinggal lima kecamatan yang besar-besar jumlah pemilihannya yang belum selesai, seperti Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," jelas Anton kepada media di Pekanbaru, Selasa 30 April 2019. Dilanjutkan Anton, rekapitulasi tingkat kecamatan sesuai aturan akan berlangsung sampai tanggal 4 Mei. Sementara, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dimulai pada Kamis, 2 Mei 2019 nanti.

 

"Jadi, rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru akan kita rencanakan laksanakan pada Kamis, 2 Mei 2019 nanti," tambah Anton. Teknisnya, lanjut dia, pleno rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru ini akan dilaksanakan per kecamatan, sambil menunggu kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasinya. "Jadi, KPU kota diberikan waktu sampai tanggal 7 Mei. Mudah-mudahan, sebelum tanggal itu, semua kecamatan sudah menyelesaikan rekapitulasinya," tutup Anton.(bpc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER