Kanal

Bawaslu Kembali Lakukan Penertiban APK Caleg

Pekanbaru - Riautribune:Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai menceritakan alasan Bawaslu Pekanbaru kembali menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) Caleg jelang Pemilu 17 April.

 

 

Yasrif mengatakan, tujuan penertiban ini selain menjalankan edaran KPU dan Bawaslu juga untuk keadilan bagi para caleg. Sebab pemasangan billboard berbayar ini tidak semua caleg bisa memasangnya.

 

"Tujuannya demi keadilan. Sebab tidak semua calon bisa memasang (APK berbayar). Maka dari itu APK berupa baliho kita tertibkan. Baik itu DPD, DPRD Riau dan DPR RI," kata Yasrif.

 

Lebih lanjut ia mengimbau caleg untuk mengikuti aturan yang berlaku karena jika sudah ditertibkan nanti si caleg sendiri yang akan rugi.

 

"Kita imbau agar Caleg mengikuti aturan yang sudah berlaku, jangan dilanggar langgar," cakapnya lagi. Sebagaimana diberitakan  sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pekanbaru melakukan menertibkan alat peraga kampanye (APK) caleg yang dipasang dibaliho berbayar dan spanduk di Pekanbaru, Senin (1/4/2019).(ckc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER