Kanal

M Affiudin : Panwas Harus Memperoleh Hasil Penghitungan Suara di Setiap TPS

PEKANBARU-riautribune: Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin menegaskan pengawas Pemilu harus memperoleh hasil penghitungan suara di setiap TPS pada 17 April 2019 mendatang. Penegasan itu disampaikan Afif, sapaan akrab Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu saat membuka kegiatan Pengawasan di Provinsi Riau, Senin (01/04/2019).

Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin S Thl MSi membuka langsung kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau yang bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019, di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Afifuddin berkunjung ke Riau untuk memastikan kesiapan pengawas Pemilu pemilu serentak 17 April 2019.

Peserta Rakor sejumlah 200 orang yang terdiri dari anggota Bawaslu Kab/Kota se Riau dan staf sekretariat.

Dalam Arahannya, Afifuddin meminta kepada seluruh pengawas Pemilu di Riau agar pada pemungutan, penghitungan suara, bekerja progresif dan inovatif termasuk dalam hasil pengawasan, maupun pelanggaran Pemilu dan tidak mengandalkan kerja konvensional.

"Bawaslu harus menjaga proses kualitas Pemilu, jangan mengeluh dengan banyaknya beban. Setiap Pengawas harus dapat mengejar hasil penghitungan secara valid, maka dari itu Bawaslu mengeluarkan aplikasi Siwaslu." ujar Afifuddin.

Afifuddin berharap kepada seluruh peserta kegiatan, "Pemilu Tahun ini harus beda, dengan adanya Bawaslu kita harus tunjukkan Pemilu menjadi lebih baik dan terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya." ujarnya menutup sambutan.

Kegiatan Rakor akan berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 1 April hingga 3 April 2019, dengan narasumber Anggotadan Tim Ahli Bawaslu RI serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau. (rls) 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER