Kanal

Baru Empat Nama PAW DPRD Riau Diajukan

PEKANBARU-riautribune: Pasca mundurnya enam orang Anggota DPRD Riau Periode 2014-2019 tanggal 24 Agustus 2015 lalu, DPRD Riau baru memproses empat orang anggota untuk Pengganti Antar Waktu (PAW). Sebagaimana diketahui, enam anggota DPRD Riau tersebut mengundurkan diri tersebab maju dalam Pilkada serentak kabupaten/ kota tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Keempat anggota dewan yang saat ini dalam proses pengurusan PAW dan telah diusulkan DPRD Riau kepada Kemendagri melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemprov Riau yakni; Yulisman, S.Si (Partai Golkar) menggantikan Indra Putra, Masgaul Yunus (Partai Golkar) menggantikan Suparman, S.Sos, M.Si, Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si (Partai Demokrat) menggantikan Eko Suharjo, SE, kemudian Malik Siregar (PPP) menggantikan Mursini.

Sedangkan untuk dua orang lagi dari yang berasal dari Fraksi PDI-P yakni pengganti Zukri Misran dan Syafaruddin Poti hingga saat ini usulan dari partainya belum masuk. Meski dalam pleno yang sudah dilakukan KPU Provinsi Riau untuk pengganti Syafaruddin Poti yakni Rusli Ahmad dan pengganti Zukri Misran yakni Tengger Sinaga. Akan tetapi usulan resmi pergantian dari partai yang bersangkutan ke DPRD Riau masih belum masuk.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau dr. Sunaryo, berharap masalah PAW tersebut bisa berjalan dengan cepat. Hal ini, tambah Sunaryo, mengingat dengan berkurangnya enam orang anggota DPRD Riau dari 65 orang yang seharusnya. Kekurangan tersebut sudah tentu membuat secara politis berkurang pula aspirasi masyarakat yang akan terakomodasi. (ops)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER