Kanal

TNI AL Tenggelamkan Dua Kapal Illegal Fishing Vietnam, Satu Kapal Dibakar di Natuna

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai menenggelamkan dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang ditangkap saat melakukan aksi illegal fishing di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (3/3/2019) sore. Satu KIA Vietnam yang masih tersisa dimusnahkan dengan cara dibakar pada posisi 03 40 22 LU - 108 6 31 BT di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Natuna, Kepri.
 
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, pemusnahan dilakukan karena kapal ikan asing tersebut sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pengadilan Negeri (PN) Ranai untuk dimusnahkan. "Penenggelaman sengaja dipercepat untuk mekanisme memperlancar proses hukum dan untuk mengurangi resiko bagi warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka," kata Kolonel Harry melalui pesan singkatnya, Senin (4/3/2019). 
 
Menurutnya, tindakan memusnahkan KIA dengan cara dibakar ini boleh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. "Dua buah KIA yakni KIA Vietnam KG 94810 TS, merupakan tangkapan KRI Wiratno-379 yang ditenggelamkan pada posisi 03 35 970 U - 108 06 693 T, dan KIA Vietnam BV 92439 TS, merupakan tangkapan KRI Silas Papare-386 ditenggelamkan pada posisi 03 36 033 U - 108 06 682 T," terangnya. 
 
"Dan satunya lagi dimusnahkan dengan cara dibakar pada posisi 03 40 22 LU - 108 6 31 BT di Sabang Mawang," tambahnya. Pemusnahan dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, untuk memusnahkan barang bukti KIA yang beroperasi secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional. 
 
Tindakan ini dilakukan karena para pelaku sudah melanggar kedaulatan negara Republik Indonesia. Penenggelaman ini juga dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap aksi pencurian ikan di Perairan Natuna. Proses pemusnahan KIA Vietnam dengan cara ditenggelamkan diharapkan agar kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi sebagai rumpon di lokasi penenggelaman kapal. 
 
"Kapal-kapal ini kami tenggelamkan secara perlahan agar tidak mencemari laut yang ada di Perairan Natuna. Harapan kami dengan ditenggelamkannya kapal ini nantinya akan tumbuh terumbu karang sebagai tempat berkumpulnya ikan serta biota laut lainnya," paparnya. 
 
Harry mengatakan, dirinya mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi praktek illegal fishing. Salah satunya dengan cara ikut serta mengawasi pergerakan pelaku pencurian ikan oleh KIA di Perairan Indonesia. "Kalau laut kita aman, tentunya nelayan lokal yang paling merasakan manfaatnya karena terjaganya sumber daya alam yang ada di laut kita," ujarnya. (fr)
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER