Kanal

Dilaporkan Ke Bawaslu, Mendagri: Teriak Pak Jokowi Memang Sebagai Capres?

JAKARTA - riautribune : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah telah melakukan kampanye terselubung saat berbicara di hadapan 3.500 kepala desa dalam Rakornas Penyelenggara Pemerintah Daerah di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
 

Penegasan Tjahjo ini menanggapi laporan Advokat Nusantara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran UU 7/2017 pasal 282 tentang larangan pejabat negara merugikan atau menguntungkan peserta Pemilu dalam kampanye. Advokat Nusantara dalam laporannya, mempersoalkan teriakan "dana desa Pak Jokowi' bersama kepala desa dalam acara tersebut.

"Ya teriak Pak Jokowi memang sebagai capres? Kan tidak. (Itu) sebagai presiden kan boleh-boleh saja, itu pendapat saya kan, boleh-boleh saja," kata Tjahjo kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (26/2). Menurut Tjahjo, dana desa bentuk komitmen Jokowi memeratakan pembangunan terutama dari kawasan desa.


"Saya menyebut bahwa Pak Presiden membuat dana desa begitu bergulir banyaknya, begitu cepatnya, saya kira sah-sah saja," tuturnya.  Ia menegaskan, sebagai menteri, dirinya wajib menyampaikan program Jokowi.

"Kalau ada yang melaporkan ya silakan melaporkan saja, secara prinsip saya tidak kampanye. Sebagai pembantu presiden, saya boleh dong menyampaikan 'ini loh program Pak Jokowi', kan boleh aja," imbuhnya.

Laporan Advokat Nusantara sudah terdaftar di Bawaslu dengan nomor 25/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Barang bukti yang diserahkan berupa screenshootan dari pemberitaan media daring.

"Kami membawa barang bukti berupa print out media online. Sebelumnya kami berusaha mencari rekaman suara atau video, tapi tidak ketemu. Print out ini sudah cukup jadi alat bukti untuk meregister laporan ke Bawaslu," ujar Jurubicara Advokat Nusantara, Dahlan Pido.(rmol)
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER