Kanal

Usai Disahkan, APBD-P 2015 Bengkalis Segera Diverifikasi Pemprov Riau

BENGKALIS-Penjabat Bupati Bengkalis H. Ahmadsyah Harrofie mengatakan, Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda Perubahan APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015, Kamis (5/11), segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan verifikasi. “Alhamdulillah, segala persiapan administrasi yang dibtuhkan dari kita sudah lengkap semua. Kemarin, Rabu (04/11) petang, semua berkas yang harus kami tanda-tangani sudah selesai seluruhnya,” ujar Ahmadsyah.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau itu Kamis (5/11), Kepala Bagian Keuangan sudah ditugaskan segera mengantarkannya ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. “Mudah-mudahan proses verifikasi Pemprov Riau dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga dapat digunakan segera," imbuh Ahmadsyah.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Akmal, membenarkan jika Perda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 segera diserahkan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi. Saat diminta informasinya, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah ini mengaku tengah bersiap-siap berangkat Pekanbaru.

Sebagamaina diinformasi sebelumnya, sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H. Heru Wayhudi, pada sidang paripurna, Senin (2/11) malam, APBD 2015 mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4, 982 triliun menjadi menjadi Rp5,372 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp389,804 miliar. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER