Kanal

Gubri Tetapkan Status Siaga Karhutla Hingga Oktober Mendatang

PEKANBARU - riautribune : Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim tetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019, di auditorium lantai sembilan Gedung Lancang Kuning, Selasa (19/2/19).

Penetapan status siaga darurat Karhutla ini berlaku hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Lamanya penetapan status dimaksudkan, agar penanganan lebih mudah dan optimal mencegahnya terjadinya Karhutla secara simultan. "Status siaga darurat ini berlaku sampai 31 Oktober mendatang," kata Wan.

Mantan Bupati Rokan Hilir juga mengatakan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan kondisi hujan di Riau lebih banyak bersifat ringan sepanjang tahun ini menjadi pertimbangan.

Apalagi dalam fase tertentu, kawasan timur akan terjadi musim kering. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan Karhutla. Seperti diketahui, kawasan timur Riau seperti Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir merupakan langganan Karhutla.

"Tadi dari laporan BMKG hujan tahun ini banyak hujan ringan. Di kawasan timur juga diprediksi nanti akan ada musim kering," ungkap Wan.

Bersamaan dengan ini pula ada momen Pemilihan Presiden (Pilpres) April nanti yang diharapkan tidak ada gangguan. Dengan begitu, melalui penetapan status ini seluruh elemen bisa memaksimalkan melakukan pencegahan jangan sampai Karhutla di Riau dapat meluas.

Sebelum penetapan status ini ditetapkan, tiga daerah lainnya terlebih dahulu sudah menetapkan status yang sama. Yakni Dumai, Bengkalis, Meranti. Ada kemungkinan daerah lainnya menyusul penetapan status jika dianggap diperlukan.

Namun dengan sudah ditetapkannya statusvsiaga Karhutla pada tiga kabupaten kota tersebut, sudah cukup sebagai syarat bagi Pemprov Riau menetapkan status tersebut.

Hadir pada kesempatan ini, semua perwakilan pihak terkait dalam siaga Karhutla di Riau ini. Mulai TNI/Polri, BPBD Riau, Manggala Agni, Satpol PP. *(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER