Kanal

Warga Pantai Cermin Kunjungi Scale Up

PEKANBARU-riautribune: Warga Desa Pantai Cermin melalui Datuk Batin Sigale, Zamzami membuat laporan pengaduan ke Scale Up terkait konflik lahan dengan PT Arara Abadi. Kedatangan Datuk Batin Sigale setelah melakukan diskusi bersama Datuk Tabano yang berkedudukan di Bangkinang.

Sebelumya, Datuk Tabano pernah membuat laporan konflik lahan yang kemudian meminta bantuan Scale Up untuk difasilitasi. Berangkat dari keberhasilan tersebut, Datuk Tabano mendampingi Datuk Batin Sigale membuat laporan pengaduan ke Scale Up.

 
Dalam laporan tersebut, Datuk Batin Sigale menyebutkan bahwa masyarakat adat di Pantai Cermin masih saja belum mendapati hak-hak ulayatnya secara utuh. Padahal telah berbagai cara dilakukan oleh pihak Batin Sigale. Di antaranya membentuk koperasi gotong royong untuk menjalin kerja sama dengan PTPN V. Namun upaya-upaya itu belum menemui jalannya.
 
Kepala Bidang Mitigasi, Fajar menyampaikan bahwa dalam aduan tersebut masyarakat telah mencoba segala perbuatan, namun masyarakat adat langsung ditindak secara represif oleh PT Arara Abadi, seperti mengintervensi, mengancam, mengintimidasi serta memecah belah anak kemenakan di desa pantai cermin.

 Hal ini tentu membuat langkah dan tindakan masyarakat adat sedikit terhenti.
 
“Laporan yang kami terima bahwa konflik telah terjadi hampir 20 tahun dan masih terus berlanjut. 

Pada 28 Oktober 2018, ratusan anak kemenakan pihak Batin Sigale melakukan aksi demo pendudukan lahan. Dalam aksi ini Batin Sigale dan anak kemenakan menuntut agar PT Arara Abadi mengembalikan hak ulayat dan memberi kompensasi kepada ninik mamak sejak awal beroperasi di Pantai Cermin,” jelas Fajar baru baru ini

.
 
Datuk Batin Sigale dalam aduannya juga menyebutkan jika pihaknya telah menyurat PT. Arara Abadi. Isi surat tersebut adalah selama 2003 sampai 2017, perusahaan tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada pihak ninik mamak dan anak kemenakan di Pantai Cermin. Batin Sigale dan anak kemenakan akan tetap mengolah dan membuka lahan pertanian di atas ulayat mereka.
 
“Surat pemberitahuan ini dikirim pada tanggal 16 februari 2017 dengan Nomor: 001 SRK/DTBSL/SU/II/2017. Dalam surat tersebut juga terlampir peta dan batas-batas ulayat Batin Sigale yang ditandatangani oleh para Datuk yang wilayah ulayatnya bersempadan. Serta surat kuasa penyerahan kuasa Batin Sigale dari Yusu B (Batin sebelumnya) kepada Zamzami (Batin saat ini),” ujarnya.
 
Atas laporan tersebut, Scale Up melalui bidang Mitigasi akan melakukan verivikasi ke lapangan. Verivikasi merupakan proses awal untuk proses penyelesaian konflik yang terjadi.
 
“Kami akan siapkan tim yang akan turun ke lapanga untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” ucapnya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER