Kanal

Mendikbud: Tak Ada Penggunaan SKTM untuk PPDB Tahun Ini

JAKARTA - riautribune : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan siswa dari keluarga miskin tak perlu menunjukkan SKTM dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. KIP atau PKH cukup menjadi bukti siswa bersangkutan berasal dari keluarga miskin.

"PPDB tahun ini tidak ada SKTM. Jadi untuk surat keterangan miskin cukup dari penerima KIP dan keluarga perima PKH atau sejenisnya. Nanti ada surat edaran. Nanti dalam peraturan menteri toh. Kita sudah pasti tidak ada SKTM lagi. Afirmasi siswa miskin sumbernya cuma dari penerima KIP sehingga penerima KIP untuk naik jenjang berikutnya dia bisa digunakan untuk status itu," kata Muhadjir di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).


"Kedua, mereka yang keluarganya dapat PKH atau bantuan sosial lainnya," sambungnya. Dia mengatakan KIP memang dimaksudkan untuk menjamin siswa dari keluarga miskin bisa melanjutkan sekolah. Muhadjir mengatakan KIP ditujukan agar siswa dari keluarga miskin tak dikeluarkan dari sekolah akibat masalah biaya.
 

"Karena maksud KIP itu dia menjamin anak miskin berkelanjutan sekolahnya. Nggak drop out tapi juga berkelanjutan ke jenjang lebih tinggi," ucap Muhadjir. Dia mengingatkan agar dana KIP tak disalahgunakan untuk kepentingan di luar keperluan sekolah oleh orang tua para penerima. Dia mengatakan ada guru pendamping yang telah ditugaskan untuk mencegah penyalahgunaan dana KIP.


"Nggak boleh. Itu untuk kepentingan belajar anaknya. Karena itu ada pendampingan. Tiap sekolah ada pendampingan untuk penggunaan KIP dari guru yang dipercaya agar penggunaan KIP tepat sasaran. Kalau ada orang tua menggunakan dana KIP untuk beli rokok, saya doakan nggak selamat," pungkas Muhadjir. (dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER