Kanal

Isu Barter Pengrusakan Bendera Demokrat dengan Kasus Lain, Demokrat Riau: Tidak Ada Dalam Hukum

Pekanbaru - Riautribune:Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar menegaskan bahwa tidak ada dalam hukum bahwa satu kasus bisa dibarter dengan kasus lain. Hal ini dikatakan Asri saat ditanyakan mengenai isu bahwa penyelesian kasus pengrusakan bendera demokrat dibarter dengan sejumlah kasus lain, sehingga tidak ada pengusutan.

 

 

"Dalam hukum, tidak ada barter kasus. Siapa yang melakukan kejahatan, dia yang akan memikul dari kejahatan yang dilakukannya itu," tegas Asri , Jumat 4 Januari 2019.

 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melimpahkan kasus pengrusakan bendera dan bendera Demokrat. Namun, hanya ada 1 pelaku yang ditetapkan kepolisian.

 

Hal ini membuat isu liar berkembang, bahwa kasus pengrusakan bendera Demokrat ini ditukar atau dibarter dengan kasus lain, sehingga sama-sama tidak diusut. Namun, Asri Auzar telah secara tegas membantah isu liar tersebut. "Tidak ada barter kasus dalam hukum," tutup dia. (bpc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER