Kanal

Nofrizal Bakal segera Isi Posisi Wakil Pimpinan DPRD Pekanbaru yang Kosong

PEKANBARU - riautribune : Meski sisa masa jabatan DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 tinggal beberapa bulan lagi, kekosongan wakil pimpinan DPRD Pekanbaru pasca keluarnya Sondia Warman harus diisi sesui aturan dan mekanisme yang ada.

Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD Pekanbaru bakal melakukan paripurna Pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari Sondia Warman ke Nofrizal MM.

Pelantikan unsur pimpinan di DPRD Pekanbaru tersebut sudah dibahas dan disepakati melalui rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru. Dimana Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, Anggota Banmus DPRD Pekanbaru telah menjadwalkan pelantikan wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN dilakukan pada 28 Desember mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Pekanbaru yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengungkapkan, proses pergantian unsur pimpinan dari Fraksi PAN sendiri telah melalui proses yang cukup panjang.
 
Dengan terbitnya SK dari Gubenrur Riau pada tanggal 7 Desember lalu, maka pelantikan PAW pimpinan DPRD Pekanbaru sisa jabatan 2014-2019 bisa dilaksanakan.

“Sebagaimana diketahui bersama, mundurnya Sondia Warman dari PAN menyebabkan kursi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru menjadi kosong. Nah kekosongan ini yang akan segera kita isi, karena sebelumnya juga sudah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 3 orang anggota dewan dari Fraksi PAN. Meski hanya tersisa waktu sekitar 9 bulan lagi, namun diharapkan Fraksi PAN bisa kompak dan memberikan kontribusi,” tegas Nofrizal.(hrc)
 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER