Kanal

Pemekaran Kecamatan Mandau Mesti Diwujudkan

BENGKALIS-riautribune: Kecamatan Mandau dengan pendudukan mencapai 300 ribu jiwa merupakan sebuah potensi besar dalam berbagai aspek. Namun disayangkan, dengan geografis yang sangat luas serta heterogenitas penduduk, Mandau hanya dipimpin seorang camat, sehingga pemekaran kecamatan harus segera diwujudkan.

Anggota DPRD Bengkalis asal dapil Mandau, Syamsu Dalimunthe menyebutkan, bahwa dalam kenyataan sehari-hari kehidupan masyarakat di Kecamatan Mandau yang berada jauh dari kota Duri tidak sepenuhnya sejahtera. Sebagaimana digambarkan kalau Mandau adalah kecamatan kaya sebagai daerah penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia. Ketimpangan sosial antara desa dan kota masih terpampang di depan mata. Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi Mandau yakni luasnya geografis dengan populasi penduduk yang melebihi 300 ribu jiwa.

“Mandau itu sudah sangat tidak layak hanya dipimpin seorang camat, seorang kapolsek dan seorang danramil. Harus dilakukan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa-desa, karena ada desa atau kelurahan di Mandau ini yang penduduknya di atas 20 ribu jiwa. Itu mustahil bisa efektif dalam menjalankan pemerintahan di tingkat bawah,” sebut Syamsu Dalimunthe, akhir pekan lalu.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan barometer perekonomian di Kecamatan Mandau tidak hanya terpusat di kota Duri saja. Banyak kawasan pertumbuhan ekonomi yang lahir dari partisipasi aktif masyarakat, bukan oleh pemerintah. Hal seperti ini seharusnya menjadi catatan, bagaimana pemerintah daerah di Bengkalis turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Mandau dengan menyiapkan infrastruktur memadai, serta pembagian wilayah administratif dalam arti diwujudkannya pemekaran-pemekaran di Mandau.

Disebut pria yang akrab disapa Syamda ini, masyarakat Mandau bisa digolongkan pada klaster masyarakat pekerja. Mereka tidak hanya bekerja di industri hulu dan hilir perminyakan atau industri lainnya, tetapi juga di perkebunan-perkebunan serta pedagang. Namun tata kelola pemerintahan di Mandau masih jauh dari harapan karena luasnya wilayah sehingga solusinya adalah pemekaran Mandau.

“Persoalan di Mandau itu sangat kompleks, mulai dari tenaga kerja, kriminalitas, serta tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa/ kelurahan sampai kecamatan yang semuanya terpusat. Bagaimana mungkin suatu daerah dengan penduduk 300 ribu jiwa hanya dipimpin seorang camat,” ulas Syamda lagi.

Kecamatan Mandau sambungnya lagi, dengan luas 937, 47 kilometer persegi terdiri dari 9 kelurahan dan 15 desa, masih perlu dimekarkan lagi setidaknya menjadi 20 desa dengan 12 sampai 15 kelurahan. Menurut klasifikasi desa seluruhnya merupakan desa swadaya. Contohnya desa atau kelurahan yang memiliki jumlah Rukun Tetangga (RT) yang terbanyak adalah Kelurahan Air Jamban sebanyak 115 RT dan Kelurahan Talang Mandi sebanyak 68 RT.

Sebagai anggota Komisi I, Syamda bertekat mendorong pertumbuhan daerah-daerah di Mandau melalui proses pemekaran desa dan kelurahan. Karena sangat tidak masuk akal seorang kepala desa dan lurah membawahi lebih 50 RT, sehingga proses birokrasi maupun administrasi kependudukan menjadi rumit. Desa-desa yang berada jauh dari kota Duri, seperti Desa Kesumbo Ampai, Pematang Obo, Air Kulim, Buluh Manis, Bathin Betuah, Boncah Mahang, Pamesi dan Bathin Sebonga infrastrukturnya perlu dibenahi, mulai dari jalan-jalan desa, sekolah-sekolah, listrik, air bersih dan puskesmas pembantu.

“Selain itu Mandau sebagai wilayah perlintasan antar provinsi dan antar kabupaten, harus memilki sarana perdagangan dan akomodasi serta pemerintahan yang mampu mengkamodir kebutuhan administrasi serta aspek pelayanan kepada masyarakat,” tambah alumni SPMAN tahun 1990 itu. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER