Kanal

Pagar SDN I41 Pekanbaru Ambruk, Dewan Nilai Kontruksi Pagar Tak Layak

PEKANBARU - riautribune : Adanya informasi insiden robohnya pagar SDN 141 yang berada di Jalan Teuku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun ke TKP.

Rombongan langsung dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafis didampingi Tarmizi Muhammad, dan anggota lainnya. Saat di TKP, Komisi III langsung melihat kondisi pagar yang sudah hancur, disaat bersamaan juga hadir Kepala Sekolah SDN 141 Endang Kilatsih

"Informasi dari warga yang kita terima bahwa pagar yang dibangun pakai pondasi yang lama, makanya kita lihat tadi secara kontruksi kami kira memang tidak layak. Dan sebelumnya mengalami kemiringan sekian derjat. Seharusnya sebelum kejadian sekolah harus pro aktif untuk merobohkan, tapi apa boleh buat musibah ini sudah terjadi. Dan pagar lainnya juga mengalami kemiringan dan sekarang langsung diroboh juga," ungkap Zulfan saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (14/11/2018).

Untuk itu kedepan Zulfan Hafis berharap, peristiwa tersebut jadi pelajaran buat semua pihak, terutama sekolah SDN 141 dan sekolah-sekolah lainnya, agar lebih pro aktif melakukan pendataan infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai dan tidak layak guna, agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.

"Sekolah harus pro aktif melaporkan ke dinas terkait seperti apa kondisi sekolah, baik itu terkait fasilitas sekolah yang kurang memadai dan sebagainya agar pihak dinas tahu. Terkait persoalan hukum atas insiden ini akan kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti, yang jelas musibah ini kita ambil hikmahnya," tuturnya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER