Kanal

Baru Tiga Incumbent Daftar Jadi Calon Komisioner KPU di Riau

PEKANBARU  - Memasuki hari ke-4, sejumlah pelamar mulai mendaftarkan diri menjadi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan 11 Kabupaten dan Kota. Hanya saja, dari sejumlah pelamar itu, calon incumbent masih sangat sedikit memasukkan lamaran.


"Untuk incumbent yang memasukkan berkas masih sedikit. Dari pantauan kami baru sekitar 3 orang saja dari ketiga orang tersebut ada yang memasukkan lamaran untuk tingkat provinsi dan ada juga untuk tingkat kabupaten/kota yang sama sesuai domisili,"kata Sekretaris KPU Riau, Rudinal

Sementara, ketua Pokja Timsel Hj Odeng Rahmadiani mengatakan saat ini Timsel sudah mulai memeriksa berkas masing-masing pelamar, agar pemeriksaan tidak menumpuk diakhir pendaftaran. Hal tersebut diperbolehkan oleh regulasi seperti tertuang dalam Jadwal dan Tahapan Proses seleksi komisioner KPU.

"Kita harapkan agar para masyarakat yang berminat menjadi komisioner baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota agar dapat memanfaatkan waktu lebih awal, karena jika diakhir waktu atau last minute baru menyerahkan berkas dikhawatirkan akan terjadi antrian yang cukup panjang," cakapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan batas penerimaan berkas tanggal 11 November 2018 pukul 16.00 WIB. (ckp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER