Kanal

Dari 2.735 Peserta CPNS Riau Hanya 109 Penuhi Passing Grade

Pekanbaru - Riautribune:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum ada wacana menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tinggi passing grade pada Seleksi Kemapuan Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Untuk diketahui beberapa daerah di pulau Jawa menyurati Kemenpan-RB dan BKN meminta agar nilai passing grade diturunkan. Bahkan mereka membuat kebijakan untuk mengangkat peserta yang ranking tesnya tinggi sebagai THL untuk mengisi formasi yang belum diterisi.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan , Senin (5/11/2018) mengatakan pihaknya sampai saat ini masih tetap menunggu keputusan pusat.

 

"Kita belum ada menyurati soal ini. Kita menunggu keputusan pusat. Karena untuk passing grade itu sudah ada momenklaturnya," kata Ikhwan.

 

Ikhwan mengatakan memang peserta banyak mengeluhkan tinggi passing grade yang ditetapkan pusat. Dimana untuk nilai tes SKD keseluruhan 298 poin meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) 80 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) 75 poin dan Tes Karekteristik Pribadi (TKP) 143 poin.

 

"Kalau dulu kan salah satunya tak memenuhi tapi yang lain ranking tinggi dan bisa menutupi dianggap lulus. Tapi sekarang kalau satu tak memenuhi passing grade tak lulus. Jadi kita sekarang menunggu keputusan pusat," katanya. Khususnya seleksi CPNS Pemprov Riau, sebut Ikhwan, total peserta yang mendaftar ada 9.936 orang dan 2.735 orang sudah melakukan tes.

 

"Dari 2.735 persen tes terdapat 201 peserta tak hadir, kemudian yang memenuhi passing grade hanya 109 orang. Itu data sampai kemarin sore (Ahad)," katanya.

 

Dari 109 peserta penuhi passing grade, Ikhwan mengaku belum tentu memenuhi semua formasi yang dibuka. Bisa saja data itu menumpung di beberapa formasi Sajam "Dari 109 orang itu kita tak tau apakah sudah penuhi formasi yang kita buka. Bisa saja menumpuk di beberapa formasi saja. Intinya kita menunggu arahan pusat, karena ini sudah keputusan pusat," tandanya.(ckc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER