Kanal

KPK Panggil Direktur Keuangan PT MSU

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi terus kembangkan informasi terkait dugaan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik sudah memberikan surat panggilan kepada tiga saksi.


"Satu saksi di antaranya yang akan diperiksa yaitu Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), Hartono," ujar Febri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (5/11). Dua saksi lainnya, kata Febri, adalah Kepala Bagian Hukum Pemkab Bekasi, Alex Satudy dan satu orang PNS Pemkab Bekasi, Kasimin.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER