Kanal

KPK Periksa Pimpinan DPR Sebagai Tersangka

JAKARTA - riautribune : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.TK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).


Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER