Kanal

Kejati dan Pemprov Riau Tanda Tangan Mou Aset Daerah yang Bersengketa dengan Swasta

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sepakat untuk bekerjasama dalam menangani perkara bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, (24/10/2018).

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam MoU yang ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Riau Wan Thamrin Hasyim di Ruang Perjamuan Gubernur, Lantai 8, Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.

Nantinya, Kejati Riau akan membantu Pemprov dalam gugatan perdata terkait penertiban aset-aset daerah yang tengah bersengketa dengan pihak swasta.

Selain itu, Kejati Riau juga akan bertindak sebagai Kuasa Hukum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dalam menghadapi perkara tata usaha negara.

"MoU ini bisa aset, bisa gugatan TUN dari tata usaha pihak ketiga, untuk sekarang kita akan fokus kepada aset, supaya aset-aset daerah bisa kita optimalkan dan kembali kepada Pemprov, nantinya banyak tanah-tanah yang akan kita kembalikan ke Pemprov, insyaallah ini akan maksimal," kata Kepala Kejati kepada RiauBook.com usai acara.

Sementara, Plt Gubernur Riau merasa bersyukur dengan adanya kerjasama tersebut, menurutnya, hal ini merupakan bentuk sinergitas yang akan membawa iklim positif untuk "Bumi Lancang Kuning" dimasa mendatang.

"Alhamdulillah kita sudah banyak di bantu oleh Kejaksaan Tinggi Riau terkait beberapa perkara yang menyangkut tata usaha negara, untuk waktu yang akan datang kita akan lebih meningkatkan kerjasama lagi terutama menyangkut aset-aset daerah yang di luar jangkauan kita, akan kita kembalikan secara hukum, kata Wan Thamrin.

Tambahnya, hal ini juga merupakan suatu berkah untuk masing-masing OPD, khususnya dalam menghadapi masalah hukum yang berkaitan dengan Tata Usaha Negara, "saya juga minta mereka (OPD) hati-hati dalam bekerja, jangan karena ketidaktahuan menjadi bermasalah," demikian Wan Thamrin. (RB)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER