Kanal

Status Darurat Kabut Asap Diperpanjang

PEKANBARU-riautribune: Meski dua hari belakangan kondisi udara di Provinsi Riau mulai membaik tersebab hujan, namun kondisi darurat kabut asap untuk Riau belum dicabut. Status pencemaran udara akibat kabut di Provinsi Riau yang akan habis 1 November besok, dijadwalkan akan diperpanjang hingga 30 November 2015.

Rencana perpanjangan masa darurat kabut asaap itu sesuai hasil rapat koordinasi Pemprov Riau dengan tim satgas Karlahut di Posko Satgas Karlahut di Lanud Roesmin Noerjadin Pekanbaru, Jumat (30/10) kemarin. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan untuk perpanjangan status Riau Darurat Pencemaran Udara akibat kabut asap sudah koordinasi dengan BMKG.

"Disarankan status siaga darurat penanggulangan Karlahut untuk diperpanjang hingga 30 November 2015. Hal ini guna mengantisipasi karena di Provinsi Sumatera Selatan masih terdapat hotspot. Hotspot tersebut masih terus muncul di Sumsel, seluruhnya sepakat diperpanjang.  Karena prediksi masih fluktuatif, sebab belum masuk musim hujan," ujar Edwar Sanger.

Lebih lanjut, Edwar Sanger juga mengingatkan saat ini kita lebih banyak mencegah dari pada penanggulangan. "Kita jangan sampai lengah, hotspot di Riau menurun namun asap kembali muncul. Dengan pertimbangan itu, status diperpanjang. Dengan adanya tim satgas TNI yang baru ini kita minta optimalkan sosialisasi, sehingga mudah-mudahan mereka di lokasinya masing-masing yang ditempatkan oleh komandan, agar bisa mencegah pembakaran lahan," terangnya. (rls/ops)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER