Kanal

Aturan APK Caleg Kian Ketat, Mampukah KPU Bersikap Tegas dan Adil

PEKANBARU-riautribune: Jalan terjal menuju kursi wakil parlemen kian menunjukkan wajahnya, beberapa hari lalu Bawaslu Riau mengeluarkan aturan yang cukup pelik, terutama dengan adanya penegasan, "Jalan Protokol Kota Harus Bersih dari APK dan Bahan Kampanye".
 Bukan hanya pengaturan soal spanduk, KPU dan Bawaslu juga tegas menetapkan aturan bagaimana cara desain spanduk yang sesuai dengan aturan, bahkan pemasangan stiker di kendraan roda dua maupun roda empat.
  Penegasan aturan tersebut bahkan dikomunikasikan secara terkoordinasi antara Bawaslu, KPU dan Gakumdu sebagai sebuah langkah penindakkan terhadap pelanggar aturan.
  Menyikapi hal ini pengurus Partai politik pun menyikapi ketatnya aturan yang ada.
  Seperti halnya Sekretaris DPD PAN Riau Tengku Zulmizan,SE,MSi. 
 "Kami menilai, aturan yg ada cukup baik utk tujuan lebih menertibkan dan efisiensi. Asalkan penyenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu) konsisten bisa bersikap adil dan tidak diskriminatif,"Ucap Zulmizan kepada redaksi riautribune.com baru-baru ini
  Namun, di sisi lain Tambah Zulmizan, pihak partai juga menilai aturan yg ada ini belum sejalan dgn semangat dan filosifi diselenggarakannya Pemilu itu sendiri, krn peluang para Caleg utk mensosialosasikan dan mengkampanyekan diri sangat kecil. 
  "Kritikkan kita adalah upaya sosialisasi dari KPU sendiri sangatlah minim,"ucapnya.

Pada kesempatan berbeda ketua DPD PBB Riau Ramli menuturkan,
"Secara pribadi saya mendukung aturan yang dibuat KPU,  arti kata aturan diperketat itu bagus,  tapi harus konsekuen, jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan,  semua partai sama di mata hukum. 
Adapun aturan yg kelihatan nya ketat dan mengikat itu,"Ucap Ramli yang biasa dipanggil Ustad oleh sejumlah Santri.
  Ditambahkannya, aturan ini sebenarnya bagus untuk melihat ketokohan caleg,  sehingga uang bukan lah penentu satu satunya menjadi Aleg. 
Sehingga Aleg 2019 akan berbeda dengan sebelumnya
  Menyikapi hal ini pengamat politik Faisal,SIP,MP menuturkan bahwa ada sisi baik dalam aturan ini.Bahwas spiritnya agar demokrasi di Indonesia ini berjalan dengan baik tanpan sentuhan dari dana-dana para investor atau pencari rente politik semakin berkurang.
  "Spirit lahirnya aturan ini, karena masyarakat melihat banyak anggota parlemen sebelum duduk sudah terutang budi ke para pebisnis hitam, bahkan calon investor pembabat hutan. Inilah yang kemudian diminimalisir, dengan adanya aturan pembatasan penggunaan APK yang nilai belanjanya setiap pesta demokrasi semakin milyaran,"Ucap Faisal.
  Namun demikian dirinya juga menambahkan, bahwa tindakkan tegas dan pemberlakukaan aturan yang adil kepada semua pihak ada kunci keberpihakkan KPU pada pelaksanaan pilpres dan Pileg yang berkualitas. (jnk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER