Kanal

Ombudsman Minta Pejabat Negara Netral di Pilpres 2019

PEKANBARU-riautribune: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengimbau penyelenggara negara dan pemerintah menjaga netralitas dalam Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Ombudsman karena adanya sejumlah menteri yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden secara terang-terangan.

"Menjaga netralitas dalam penyelenggaraan negara khususnya penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat," kata anggota Ombudsman Laode Ida di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.

Laode mengingatkan agar pejabat negara atau pejabat daerah tidak menyatakan dukungan langsung terhadap salah satu pasangan calon secara terbuka. Terlebih, kata dia pihak terkait masih mengemban status sebagai 'anak buah' presiden.

"Tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelum mengajukan cuti (non aktif) dari jabatannya," ucap dia.

Laode juga meminta para menteri atau pun kepala daerah yang masuk dalam struktur tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden segera mengundurkan diri dari jabatannya. Ombudsman mendukung Bawaslu menjalankan kewenangannya untuk mengawasi hal tersebut.

Ombudsman mengultimatum kepada para menteri dan pejabat daerah untuk tidak ikut-ikutan menggerakkan, memaksa atau memengaruhi apartur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan meningkatkan kualitas pelayanan selama masa penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER