Kanal

Pengamat: "PT Gojek Harus Beri Pendampingan Hukum"

PEKANBARU-riautribune: Pengamat Pidana Riau menuturkan kasus tertangkapnya Sabu dari pengendara Gojek yang mendapat pesanan antar barang ke Lapas Pekanbaru hendaknya harus didampingi secara hukum oleh pihak perusahaan Gojek.
  "Pihak Perusahaan harusnya juga menanamkan empati, ini adalah pekerja mereka, jika kemudian mereka terbabit persoalan hukum, karena ketidaktahuan mereka. Harusnya ada pendampingan hukum, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerjanya. Apalagi menjadi tanggung jawab pekerjaan, toh barangnya masih belum sampai ke tangan penerima. Artinya durasinya masih terhitung masih menjalankan pekerjaan atau tugas, jika merunut pada sistem kerja sebuah perusahaan aplikasi Gojek"Ucap Erdiansyah,SH,MH
  Erdik juga menuturkan, program aplikasi Gosend yang dimiliki Gojek yang bernaung dibawah bendera PT Kreasi Anak Bangsa, hendaknya juga telah memikirkan dampak positif dan negatif dari program ini, apalagi yang berhubungan dengan tindak pidana.
  "PT Gojek harus bertanggung jawab, bagaimanapun juga dalam kasus ini pekerjanya turut hadir dalam rentetan pristiwa tersebut. Meskipun mengenai keterlibatan akan didalami oleh penyidik, namun sebagai upaya apresiasi driver gojek tadi harus didampingi penasehat hukum,"Ucap Erdiansyah.
  AH, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru, Riau, yang ternyata memesan narkoba jenis sabu mengggunakan GoSend dari GoJek.
Namun perbuatan narapidana berusia 34 tahun itu diketahui napi lainnya lalu dilaporkan kepada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam. 
''Pesanan AH diperiksa petugas Sipir Lapas Pekanbaru, setelah dibuka ternyata isinya sabu," Ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Kamis (4/10)
 
Pribadi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) sekitar pukul 18.30 Wib. AH merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Saat itu AH meminta tolong melalui narapidana lain untuk menjemput paketnya di depan pintu masuk Lapas.
 
''Pelaku memesan sabu melalui GoJek atau Gosend, setelah itu napi Dv memberitahukan kepada petugas  bernama Ronal bahwa pelaku meminta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang ada di pesanan tersebut,'' katanya.
 
Napi yang memberikan informasi itu merasa curiga kemudian meminta petugas Lapas untuk memeriksa pesanan tersebut jika telah datang. Kemudian mereka menunggu pesanan sabu itu datang. Tak lama kemudian, pengemudi Gojek pun datang ke pintu Lapas sambil memberitahukan adanya pesanan dari AH yang tidak dketahui isinya.
 
"Setelah itu paket yang dibawa petugas Gojek digeledah dan ditemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada sebuah bungkusan plastik warna bening, setelah dibuka ternyata berisi sabu," jelas Pribadi.
Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. 
 Erdik juga menambah, penyidikkan terhadap kasus ini harus dilakukan secara mendalam, bagaimanapun juga kita ingin penyebaran zat-zat tropika ini harus dihentikkan, karena telah banyak merusak anak bangsa. (NET)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER