Kanal

Listrik Jalan PKU Padam,Menunggak Rp36 Miliar

 

PEKANBARU-riautribune: Dalam tiga hari terakhir ini, warga kota Pekanbaru harus berjalan dalam kegelapan malam, jalanan tampak tidak seperti biasanya. Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru terhitung, Kamis (21/6/2018) malam tampak mati total dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna lalu lintas.

Usut punya usut, banyaknya PJU yang padam seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin dan Jalan Protokol lainnya, ternyata akibat belum dibayarkannya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap saat dikonfirmasi mengenai banyaknya PJU yang padam mengaku masih belum mendapatkan laporan. 

"Waduh. Saya belum dapat laporan nih terkait banyaknya PJU nya padam," kata Kendi.

Ia menyebut, pemadaman yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) mungkin ada kaitannya dengan surat yang belum lama ini dilayangkan ke Pemko Pekanbaru.

"Setahu saya, memang ada surat pemberitahuan dari PLN. Tapi soal bayar atau belumnya, ke Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD,red), meskipun PJU di Pekanbaru menjadi tanggungjawab Dishub," ungkapnya.

Saat disinggung berapa tunggakan yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru hingga membuat PLN memadamkan seluruh PJU yang ada di Pekanbaru, mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini mengatakan bahwa tunggakan mencapai miliaran rupiah.

"Tunggakan PJU yang belum dibayarkan sudah tiga bulan. Untuk anggaran sekitar Rp36 Miliar yang harus dilunasi," pungkasnya.

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER