Kanal

Divonis Mati Hakim PN Jaksel, Aman Abdurrahman Sujud Syukur

Jakarta - Riautribune:Ketua Majelis Hakim Ahmad Zaini menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

 

Mendengar itu, Aman pun sempat berucap Alhamdulillah dan sujud syukur. Usai mendengar vonis hakim kalau Aman dijatuhi vonis mati, dia yang mengenakan baju koko dan tutup kepala itu langsung mengepalkan tangan ke atas dan langsung melakukan sujud syukur.

 

"Alhamdulillah," kata Aman di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

 

Saat Aman sedang melakukan sujud syukur, polisi berseragam lengkap dengan menggunakan helm pelindung, rompi, dan memegang senjata laras panjang langsung menutupi awak media yang hendak mengabadikan momen tersebut. 

 

Setelah mendengar putusan tersebut, Aman Badurrahman menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.(snc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER