Kanal

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Pelalawan

PELALAWAN - Riautribune:Kepolisian Resor Pelalawan melakukan pemusnahan minuman keras berbagai merek sebanyak 8.000 botol senilai Rp2 miliar.

 

Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018).

 

Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.

 

"Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebih kurang 8.000 botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp2 miliar," sebutnya.

 

Tampak minuman dalam berbagai merek dengan berbagai ukuran baik kecil, sedang, juga dalam dus dengan berbagai bentuk.

 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, Bupati Pelalawan, Sekdakab, Kajari Pelalawan, Kepala PN, Wakapolres, Danramil beserta Kepala Dinas.(grc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER