Kanal

Aneh, Lahan Warga Jadi Hutan Lindung

BENGKALIS-riautribune: Warga Bengkalis mendadak kaget mengetahui lahan karet atau perkebunan mereka yang dikelola puluhan tahun ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung yang ditetapkan pemerintah. Informasi yang diperoleh, lahan perkebunan milik warga masuk dalam kawasan hutan lindung itu sudah dilaporkan di tiga desa di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis seperti areal perkebunan milik warga di Desa Jangkang.

Diketahuinya lahan milik warga Desa Jangkang persisnya masuk dalam wilayah hutan lindung itu, setelah Pengurus Mushalla Nurul Huda Dusun Parittiung akan mengurus surat tanah wakaf yang dibangun Mushalla tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya, karena tanah wakaf masuk dalam kawasan hutan lindung.

Terkait kondisi itu, warga setempat mencari tahu. Dan ternyata, tidak hanya tanah wakaf Mushalla saja yang telah ditetapkan hutan lindung oleh pemerintah tetapi juga perkebunan karet. Bahkan, sejak hampir sebulan lalu petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan setempat memasang Patok Batas hutan lindung di tengah-tengah perkebunan karet warga.

"Aneh, lahan dan perkebunan di sini sudah puluhan tahun sejak sekitar tahun 68 silam dibuka dan juga memperoleh surat bersegel dari Agraria waktu itu dan dikelola. Tiba-tiba kok jadi hutan lindung. Bahkan tanah wakaf untuk Mushalla-pun jadi hutan lindung," ujar Yani, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Selasa (20/10) kemarin.

Yani juga seorang Ketua RW setempat menyebutkan, telah mengusulkan kepada Badan Pertanahan bahwa penentuan lahan perkebunan dan tanah wakaf sebagai hutan lindung itu adalah salah. "Kami sudah mengusulkan kembali dan meminta seluruh penduduk menandatangani usulan bahwa daerah Parittiung ini bukan hutan lindung," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko mengakui sudah menerima laporan lahan perkebunan warga di tiga desa dijadikan sebagai hutan lindung tersebut. "Iya, sudah ada laporan. Sampai saat ini sudah ada usulan dari tiga desa yang masuk agar lahan perkebunan yang dikelola sudah puluhan tahun itu diubah bukan sebagai hutan lindung, kemungkinan akan bertambah, tunggu saja," ungkap Hendrik. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER