Kanal

Sevnur Dinilai Gagal Nahkodai ULP

BENGKALIS-riautribune: Pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dinahkodai Sevnur pejabat eselon IIIA di Pemkab Bengkalis dinilai telah gagal dan penuh carut marut. Sevnur sendiri sudah menahkodai ULP selama dua periode yaitu sejak tahun 2014 dan 2015. Kegagalan Sevnur diduga karena ada unsur KKN dalam pelaksanaan lelang.

Salah seorang pelaku jasa konstruksi di Bengkalis Asriyalmi menyebut kalau kondisi ULP sekarang ini semakin kusut masai. Pasalnya, pelelangan kegiatan fisik maupun mobile sarat dengan kepentingan dan dugaan permaianan. Hal itu, katanya, tentu saja tidak terlepas dari kepemimpinan Sevnur selaku ketua ULP yang dua tahun berturut-turut mendapat amanah menahkodai ULP. Anehnya, Sevnur yang sejak ULP dibentuk tahun 2012 sudah berada di dalam lembaga ad hoc tersebut.

“Sejak tahun 2012 saudara Sevnur sudah berada dalam jajaran ULP, yang kemudian puncaknya tahun 2014 dan 2015 ini beliau dipercaya menjadi ketua ULP. Selama dua tahun menahkodai ULP, kita menilai dia telah gagal me-menej personil di dalam ULP itu, sehingga persoalan lelang di Bengkalis ini selalu kisruh dan sekarang berujung dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) ULP oleh DPRD Bengkalis,” tegas Asriyalmi, Kamis (15/10) kemarin.

Indikasi kegagalan Sevnur yang terkesan dipaksakan menahkodai ULP adalah tidak hilangnya dugaan permainan kotor dalam proses pelelangan. Adanya dugaan perusahaan yang illegal, tidak memiliki sertifikasi badan usaha (BSU ) resmi yang dikeluarkan LPJK yang dimenangkan panitia lelang.

Asriyalmi juga menyebut, ULP di bawah kepemimpinan Sevnur seperti lembaga super body, sarat kepentingan dan dugaan praktik kotor masih terjadi. Seharusnya, ULP sejak dibentuk tahun 2012 harus semakin membaik, mampu melaksanakan lelang secara objektif dan rasional serta tidak menutup diri ke ruang publik.

“Kita berharap orang seperti Sevnur itu tidak lagi diposisikan dalam struktur ULP ke depannya. Juga sejumlah oknum panitia lelang yang berada di dalam kelompok kerja (pokja) ULP tidak perlu dipakai lagi. Pj. Bupati didesak harus mengevaluasi total kinerja ULP tersebut, dan Pansus DPRD juga diharapkan mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi selama ini di ULP,” harap Asriyalmi, mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis itu.

Sebelumnya kepada wartawan dalam hearing public, anggota Pansus ULP Hendri HS menantang semua pihak yang memiliki bukti tentang kecurangan, ugaan permainan kotor dan praktik suap menyuap di ULP bisa bekerjasama dengan pansus. Pansus ULP sendiri juga mengaku kecewa berat dengan kinerja ULP selama ini.

“Pansus ini kita bentuk dengan alasan yang sangat kuat dan logis. ULP itu seperti lembaga kebal hukum dan personil di ULP itu sepertinya bukan aparatur sipil negara, yang tak bisa disentuh siapapun, termasuk unsur ketua ULP hingga ketua-ketua pokja. Kalau memang kawan-kawan rekanan ada data soal kecurangan ULP sila sampaikan ke Pansus untuk kita tindaklanjuti,” pinta Hendri, politisi dari Partai Golkar ini. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER