Kanal

Dipoligami, Istri akan Laporkan Anggota DPRD Riau ke Hanura

Pekanbaru - Riautribune: Istri mana yang rela dimadu, seperti halnya Yulia. Istri anggota DPRD Riau Suhardiman Amby ini akan melaporkan suaminya ke DPD Hanura karena berpoligami tanpa seizinnya.

 

"Rencananya siang ini, kami mendampingi klien. Kami ke DPD Hanura Riau karena suami klien kami merupakan anggota Dewan dari Partai Hanura," kata Eni Samsor, kuasa hukum Yulia, Sabtu (7/4/2018).

 

Menurut Eni, Yulia akan membuat laporan ke DPD Hanura karena suaminya sudah berpoligami tanpa seizinnya. Selain itu, Yulia akan meminta pihak Hanura ikut mencarikan solusi yang dihadapinya.

 

"Kan suami klien kami pengurus Partai Hanura. Jadi tidak ada salahnya persoalan yang dihadapi klien saya disampaikan ke partai," kata Eni. Yulia sebelumnya melaporkan suaminya, Suhardiman, ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.

 

Ini sehubungan suaminya menikah kembali tanpa seizinnya. Yulia juga melabrak suaminya di rumah istri mudanya. Kehadiran Yulia malah dianggap melakukan persekusi terhadap suaminya. A

 

lasannya, Yulia datang dengan ribut-ribut dan membawa wartawan. Suhardiman mengakui telah menikah siri dengan Suci. Pernikahan itu tanpa sepengetahuan istrinya. Anggota DPRD Riau ini menikah kembali guna menghindari zina.

 

"Saya memang menikah lagi secara Islam dan Islam tidak melarang untuk berpoligami sepanjang kita mampu. Secara Islam, saya sah menikahi istri kedua saya," kata Suhardiman. (dnc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER