Kanal

MUI Tetap Hormati Aksi PA 212 yang Demo Puisi Sukmawati

Jakarta - Riautribune:Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menggelar demonstrasi terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri meski telah diimbau oleh Ketua MUI KH Ma'ruf Amien untuk tak melakukannya. MUI menyatakan menghormati dan tak menyalahkan kelompok yang berunjuk rasa.

 

"Ya kan ada sebagian yang memang sih melakukan demo, saya kira itu bagian dari sekian (dari) banyak orang, saya kira tidak semua orang mempunyai pemahaman yang sama.

 

Saya kira di era demokrasi itu bagian dinamika yang harus kita terima. Bagi kami, MUI menghormati dan juga tidak menyalahkan mereka," kata Waketum MUI Zainut Tauhid saat berbincang, Jumat (6/4/2018).

 

Zainut menilai demonstrasi yang dilakukan oleh PA 212 merupakan bagian dari dinamika berdemokrasi di Indonesia. Namun, kata dia, jangan sampai demonstrasi tersebut mengganggu ketertiban umum. "Ya demo kan sesuatu yang sah di negara demokrasi. Jadi sepanjang itu dilakukan dengan mengikuti aturan hukum kemudian dilakukan dengan sopan dan tidak mengganggu ketertiban umum, saya kira sah-sah saja," tuturnya.

 

Kembali ke imbauan KH Ma'ruf, Zainut menyebut sikap tersebut semata-mata untuk menjaga situasi di Indonesia. Zainut berpendapat menolak keburukan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan mengambil manfaat. "Beliau tidak memiliki kepentingan pribadi. Semuanya itu dilakukan semata untuk menjaga ketertiban dan kemungkinan timbulnya kekacauan, konflik dan mafsadat (kerusakan) yang lain.

 

Dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa 'menolak mafsadat harus didahulukan daripada mengambil manfaat (dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih)," ujarnya. Sebelumnya, massa aksi PA 212 menggelar aksi di depan gedung Bareskrim pada Jumat (6/4) kemarin. Perwakilan pendemo juga diterima oleh Bareskrim Polri.

 

Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan pihaknya mengawal penanganan laporan atas Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi. PA 212 memegang komitmen Bareskrim Polri soal penanganan itu.

 

"(Bareskrim) akan segera memproses ini. Dia (Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto) berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini. Kita kasih batas waktu tidak lama," ujar Slamet usai pertemuan di gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). (dnc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER