Kanal

Oknum Anggota DPRD Riau Dipolisikan Istrinya Karena Dituding Poligami

PEKANBARU - Riautribune:Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berinisial SA, dilaporkan oleh sang istri karena diduga telah melakukan poligami. Laporan itu dilayangkan sang istri berinisial YH ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru pada Rabu (4/4/2018) malam.

 

Pelaporan ini disebut sebagai buntut kekesalan istrinya yang merasa dikhianati oknum anggota DPRD Riau tersebut. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

 

"Informasi tadi malam ada. Istrinya yang melapor. Dugaan poligami," ujarKompol Pribadi pada Kamis (5/4). Pribadi menceritakan, dugaan poligami tersebut terungkap setelah sang istri mencari si suami yang diduga berada di Jalan Wonosari, Gang Suka Mulya, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru pada Rabu malam dimana terdapat SN wanita yang diduga menjadi pasangan poligami SA.

 

"Istrinya sempat nyari tapi orangnya tak ada. Kejadian di Tangkerang Tengah. Yang lapor dengan saya bhabinkamtibmas saya," tuturnya. Peristiwa itu sempat diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang ditengahi langsung oleh bhabinkamtibmas. Namun ternyata mediasi yang dilakukan tak ditemukan titik terang.

 

"Diselesaikan secara kekeluargaan sama bhabinkamtibmas tapi kalau tidak selesai kan bisa secara hukum," jelasnya. Pribadi mengaku bahwa laporan itu sudah diterima oleh pihaknya.

 

Terkait tindak lanjutnya, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. "Kita terima orang melapor, soal terbukti atau tidak terbukti nanti kita periksa dulu," tukasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER