Kanal

Dianggap Masih Belum Stabil, Status Darurat Asap Diperpanjang

PEKANBARU-riautribune: Meski udara di Pekanbaru mulai membaik dari beberapa hari sebelumnya, namun Status Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap di Provinsi Riau kembali diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan  hingga satu pekan ke depan.

Pertimbangan perpanjangan status darurat ini karena belum stabilnya kualitas udara. Di samping itu adanya masukan terhadap kondisi yang terjadi dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Status darurat kembali kita perpanjang, hingga satu pekan ke depan. Pertimbangannya adalah masukan dari BMKG dan kondisi belum stabil," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, di Lanud Roesmin Nurjadin, baru-baru ini

Menurut Plt. Gubri, terkait status perpanjangan darurat pencemaran udara tersebut, Pemprov Riau terus melaporkannya kepada pemerintah pusat. Jika memang ternyata sudah dinyatakan stabil, kemungkinan baru akan dievaluasi.

"Lihat hotspot di Sumsel serta arah angin. Pertimbangan ini juga sudah disampaikan ke masing-masing atasan. Misalnya Danrem ke atasannya, Kapolda ke atasannya, begitu juga Pemprov ke Presiden," ucap Plt. Gubri.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER