Kanal

Dua Penumpang Batik Air Ditangkap Petugas Bandara

PEKANBARU - riautribune : Dua pemuda yang terdaftar sebagai penumpang Pesawat Batik Air/ID 7064 tujuan Jakarta/Cengkareng, diamankan petugas Bandara SSK II Pekanbaru, Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 04.50 WIB di Security Check Poin (SPC) 2 terminal keberangkatan.

Kedua pemuda itu inisial DO, warga Jalan Haji Zafri Zam-Zam Provinsi Kalimantan Selatan dan MZ warga Jalan Iskandar, Kalimantan Tengah, diamankan karena kedapatan membawa narkoba jeni sabu seberat 7,5 gram yang tersimpan di dalam selangkangan.

Petugas bandara turut mengamankan barang bukti 2 paket sabu, 1 buah Rexona, 1 bungkus rokok, 1 buah charger, 1 buah minyak wangi, 1 buah ATM Mandiri, 1 unit handphone merk Samsung, 2 Boarding Pass Batik Air, jam tangan merek Swiss, 1 buah tas dan kaca mata.

Data yang terangkum, penangkapan ini berawal sekitar pukul 04.00 WIB terduga DO dan MZ tiba di terminal keberangkatan Bandara Internasional SSK II Pekanbaru. Setelah tiba, kedua terduga ini berjalan menuju Counter Check In Batik Air untuk mengambil Boarding Pass.

"Setelah mengambil Boarding Pass, saudara DO dan MZ menuju ruang tunggu keberangkatan. Setelah itu sampai di SCP dilakukan pemeriksaan oleh Avsec atas nama Agusstaf," kata General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait, Sabtu (17/3/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan di Avsec, petugas bandara melihat ada sesuatu benda yang menonjol diselangkangan terduga kedua tersangka.

"Melihat itu, kemudian petugas langsung membawa keuda ini menuju keruang pemeriksaan. Saat dipastikan, kita menemukan dua buah benda yang terbungkus dengan lakban kuning diduga narkoba jenis sabu," lanjutnya.

Kini kedua terduga tersebut sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (fik)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER