Kanal

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto Persilakan KPK Umumkan Peserta Pilkada Ters

JAKARTA - riautribune: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengumumkan tersangka korupsi yang melibatkan calon kepala daerah di pilkada 2018. Ucapan Wiranto sebelumnya agar KPK menunda pengumuman itu disebutnya hanya berupa imbauan.

"Kalau ternyata enggak mau, ya, silakan saja. Namanya bukan pemaksaan, kok," kata Wiranto saat ditemui di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Maret 2018.

Menurut Wiranto, ucapan dia sebelumnya yang meminta adanya penundaan dilakukan bukan untuk menghambat KPK memberantas korupsi, tapi agar tidak timbul perkiraan atau salah sangka di publik bahwa KPK memasuki ranah politik. Wiranto menyampaikan bahwa pernyataannya itu sebagai salah satu bentuk komunikasi untuk menjamin pilkada 2018 berjalan lancar tanpa kericuhan.

"Tidak ada paksaan, semuanya imbauan," katanya. Sebelumnya Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah peserta pilkada 2018. Ia menilai pengumuman atau penetapan tersangka saat pilkada berlangsung akan mempengaruhi perolehan suara paslon.

Imbauan Wiranto itu menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada 2018 terindikasi kuat melakukan korupsi. Dia mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan KPK telah mencapai 90 persen. "Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada masa sebelumnya," ujar Agus di Hotel Mercure Ancol pada Selasa, 6 Maret 2018. KPK berencana mengumumkan para tersangka itu pada pekan ini.(tmp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER