Kanal

KPU Pasang APK Resmi Pilgub Riau 2018

PEKANBARU - Riautribune:Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengaklaim pihaknya telah siap untuk menurunkan semua baliho ilegal Paslon Gubri yang tersisa. Dikatakan Rusidi, pihaknya dan Satpol PP Riau telah mencapai kata sepakat untuk menurunkan semua baliho ilegal Pasangan Calon (Paslon) Gubri. Apalagi, KPU Riau telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) resmi.

 

"Pihak Satpol PP telah mengirimkan utusannya kepada Bawaslu, dimana intinya adalah untuk mengetahui dimana saja asa baliho ilegal Paslon Gubri. Data itu sudah kita berikan, dan kita berharap dalam waktu dekat, tidak ada lagi baliho Paslon selain yang resmi dari KPU," terang Rusidi, Rabu 7 Maret 2018 Sementara itu, hari ini, KPU Riau secara resmi telah memasang APK Pilgub Riau 2018.

 

Titik pertama yang dipasang KPU adalah di depan Purna MTQ, Kota Pekanbaru. Ketua KPU Riau, Nurhamin menjelaskan bahwa APK ini mempunyai ciri khas, yaitu ada tanda tangan pasangan calon (Paslon) melalui Liaison officer (LO) masing-masing.

 

"APK ini ada tanda tangan Paslon yang diwakilkan LO masing-masing. Pemasangan ini akan dipasang bersamaan dengan Bawaslu," tambah Nurhamin.

 

Nurhamin juga menjelaskan bahwa masing-masing Paslon nantinya juga diperbolehkan mencetak APK, namun harus sesuai dengan yang ditetapkan KPU Riau, baik dalam ukuran maupun desain.

 

"Di luar itu, bukan merupakan APK, dan tidak boleh dipasang," tegas Nurhamin. Dilanjutkan Nurhamin, titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ini sudah ditetapkan KPU, sehingga peletakan APK ini tidak bisa di sembarang tempat

 

. "Ada titik-titik pemasangan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Jadi, dipasangnya harus di titik yang telah ditetapkan tersebut," pungkasnya. (bpc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER