Kanal

Plt Sekdakab Lapor Polisi Terkait Pencoretan Plang Kantor Bupati Kuansing

Kuansing - Riautribune:Bupati Kuansing, Drs Mursini dengan tegas meminta kasus pencoretan plang kantor bupati diproses hukum. Bahkan Bupati Mursini telah meminta Plt Sekda Muharlius untuk membuat laporkan ke Kapolres Kuansing, hari ini, Senin (18/2/18).

 

"Pak bupati dengan tegas memerintahkan agar kasus ini diproses hukum. Dan beliau meminta pak Sekda untuk melaporkannya, besok Senin (hari ini.red), " ujar Kasatpol PP Kuansing, Ardiansyah kepada riauterkini, Ahad (17/2/18) malam.

 

Ardiansyah mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya sudah ada indikasi pelaku yang dicurigai. Baik berdasarkan rekaman cctv. Bahkan kata Ardiansyah, ada beberapa orang personil Satpol PP siap menjadi saksi.

 

"Anggota saya siap menjadi saksi, " tutur Ardiansyah. Ketika ditanya ciri-ciri pelaku, Ardiansyah masih enggan menyebutkan. "Biarkan saja nanti polisi yang mengungkap. Pokoknya pelaku yang dicurigai sudah ada, " tukas Anca sapaan akrabnya.

 

Diberitakan sebelumnya, plang kantor Bupati Kuansing dicoret orang tak dikenal seminggu yang lalu. Coretan itu bernada protes terhadap anggaran pembelian mobil dinas Pemkab Kuansing. Sayangnya aksi protes tersebut salah dalam penyampaian, dan telah merusak aset daerah. Dalam aksi coret coret tersebut pelaku layak dipidana. ***(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER